Langsung ke konten utama

Pembuatan Paspor Republik Indonesia

Paspor merupakan dokumen yang terpenting untuk melakukan perjalanan keluar negeri, sehingga tanpa paspor seseorang hanya dapat melakukan perjalanan di dalam negerinya saja.


Hal yang harus dipersiapkan dalam membuat paspor, antara lain:
  1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap yang bisa didapatkan di kantor imigrasi.
  2. Melampirkan berkas asli dan fotocopy:
    - Kartu Tanda Penduduk,
    - Akta Lahir,
    - Kartu Keluarga.
  3. Uang untuk pembayaran pembuatan paspor.
Naaah...gampang kan?
Ayooo...segera buat paspor sehingga anda dapat melakukan perjalanan keluar negeri..!


St. Anisah Juita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sate Lokan Nan Kaya Gizi

sumber gambar :  http://www.antarasumbar.com/index.php?sumbar=foto-utama&id=8383

Menikmati Malam di Legian, Bali (9 Desember 2012)

hallo semua.... ini kami mahasiswa yang berasal dari Palembang, Jakarta, dan Pontianak - Monumen Bom Bali, Legian, Indonesia -

Syabu - Shi in PS Mall

Hola..... :) Sekian lama nggak ngeblog, jadi KANGEN ;) Now, I will tell you about some foods at Syabu - Shi Syabu - Shi adalah restaurant Jepang yang berada di dalam PS Mall ( Jln. Pom IX, Palembang) lantai 4. Restaurant ini biasa buka mulai dari jam 5 sore, so kamu g' akan punya kesempatan untuk sarapan atau makan siang disini ya sob..! :p